Pusat Teknologi Satelit (Pusteksat) adalah unit kerja LAPAN yang memiliki tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi satelit dan pemanfaatannya. Fungsi-fungsi Pusteksat meliputi:
Penelitian, pengembangan dan perekayasaan muatan satelit, serta analisis misi satelit; Penelitian, pengembangan dan perekayasaan bus satelit; Penelitian, pengembangan dan perekayasaan fasilitas ruas bumi; Pengoperasian, pemeliharaan dan pengembangan fasilitas pengujian dan integrasi satelit dan ruas bumi serta operasi satelit; Pembinaan teknis di bidang teknologi satelit; dan Pelaksanaan kerjasama teknis di bidang teknologi satelit.