Tujuan pelaksanaan kegiatan pengembangan Pusat Unggulan Iptek adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan, sumber daya dan jaringan iptek dari lembaga litbang dalam bidang prioritas spesifik agar terjadi peningkatan relevansi dan produktivitas serta pendayagunaan iptek dalam sektor produksi untuk menumbuhkan perekonomian nasional yang pada gilirannya dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam masa pembinaannya, Pusat Unggulan Iptek akan mengembangkan 3 (tiga) kapasitas kelembagaan yang mencakup kapasitas lembaga mengakses informasi (Sourcing Capacity), kapasitas riset (Research and Development Capacity), dan kapasitas diseminasi (Disseminating capacity).
Menghasilkan lembaga litbang yang unggul dalam kegiatan riset
Membina lembaga litbang yang mampu menghasilkan hasil riset yang inovatif sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas
Menghasilkan lembaga litbang yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional
Pusat Unggulan Iptek adalah suatu organisasi yang sudah terbentuk setidaknya 3 (tiga) tahun terakhir, baik berdiri sendiri maupun berkolaborasi dengan organisasi lainnya (konsorsium) yang melaksanakan kegiatan-kegiatan riset bertaraf internasional pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin dengan standar hasil yang sangat tinggi serta relevan dengan kebutuhan pengguna Iptek
Tujuan dikembangkannya Pusat Unggulan Iptek adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga litbang menjadi lembaga litbang unggul bertaraf internasional dalam bidang prioritas spesifik agar terjadi peningkatan relevansi dan produktivitas serta pendayagunaan iptek dalam sektor produksi untuk menumbuhkan perekonomian nasional dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
Manfaat yang akan diperoleh lembaga litbang kalau menjadi Pusat Unggulan Iptek
di antaranya adalah:
Pembinaan dilakukan bagi lembaga yang telah lolos seleksi awal. Untuk itu dilakukan pembinaan selama maksimal 3 tahun, di mana di dalamnya terdapat tahap supervisi, dan fasilitasi, sehingga lembaga memiliki kompetensi yang layak untuk ditetapkan sebagai Pusat Unggulan Iptek
Tim Sekretariat Pusat Unggulan Iptek